Simulasi Perhitungan Bunga Flat dan Perbedaannya dengan Bunga Efektif
Setidaknya ada beberapa jenis suku bunga yang umum diterapkan oleh perbankan, salah satunya adalah bunga flat atau fixed rate. Hal ini penting untuk diketahui, apalagi jika Anda berencana untuk mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) ke bank dalam waktu dekat. Bunga flat adalah suku bunga yang perhitungannya mengacu pada pokok pinjaman di awal untuk setiap periode…
Septian Nugraha 4 min read
Apa saja kelebihan dan kekurangan dari NUP?
Sebagai calon pembeli, dengan NUP, Anda akan mendapatkan prioritas dalam pemesanan unit properti. Kamu juga akan memiliki keuntungan tambahan, seperti memilih lokasi unit yang diinginkan dengan harga unit di bawah harga pasar, dan dapat mencicil DP atau uang mukanya hingga 12 bulan.
Kamu juga dapat memilih lokasi unit yang diinginkan. Jika harga yang ditawarkan tidak cocok, kamu juga dapat meminta pengembalian.
Developer properti juga mendapatkan keuntungan dari program NUP ini, seperti mengetahui seberapa antusias calon pembeli terhadap setiap properti baru yang diluncurkan. Jika NUP yang disediakan terjual habis, target penjualan juga dapat terpenuhi lebih cepat.
Namun, NUP memiliki kekurangan di balik keuntungan ini. Properti yang ditawarkan biasanya akan dibangun dalam rentang waktu hingga satu tahun. Sudah jelas bahwa sistem ini tidak cocok bagi mereka yang sangat sibuk mencari hunian.
Selain itu, developer akan kehilangan pembeli potensial karena pembangunan unit yang terlalu lama.
Bagi kamu yang ingin membeli properti atau investasi, tentunya harus mengetahui apa itu booking fee atau uang tanda jadi.
Ketika ingin beli rumah atau apartemen, kamu diharuskan membayar booking fee dan DP (down payment).
Agar tak salah, yuk simak penjelasan mengenai keduanya agar tidak terjadi salah paham.
Terkadang, masih ada saja masyarakat yang menganggap bahwa uang tanda jadi itu sama dengan DP (down payment) atau uang muka.
Padahal, keduanya merupakan biaya yang berbeda. Lantas, apa perbedaan booking fee dan DP?
Booking fee itu artinya uang pemesanan atau bukti keseriusan calon pembeli untuk membeli unit yang diinginkan.
Sementara DP atau uang muka adalah pembayaran awal ketika konsumen ingin membeli sebuah barang bernilai besar, seperti rumah, apartemen ataupun kendaraan bermotor.
Nah, untuk tahu lebih lanjut mengenai booking fee dalam transaksi perumahan atau KPR dan properti lainnya, mari baca penjelasannya di bawah ini.
Blog SkorLife telah merangkumnya dari berbagai sumber.
Mengutip buku Kamus Properti Indonesia karya Erwin Kallo, definisi booking fee adalah bukti keseriusan calon pembeli dalam transaksi jual beli untuk membeli properti bisa berupa rumah, apartemen, atau kavling tanah.
Jadi, apa yang dimaksud dengan booking fee atau uang tanda jadi artinya sejumlah dana yang dibayarkan oleh calon pembeli kepada penjual dengan tujuan untuk memesan sebuah aset properti yang dijual.
Dengan demikian, penjual tak akan menawarkan unit properti yang telah masuk dalam daftar uang pemesanan atau uang tanda jadi ini kepada calon pembeli lainnya.
Uang tanda jadi ini bisa menguntungkan untuk penjual maupun calon pembeli yang menggunakan skema pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) ataupun Kredit Pemilikan Apartemen (KPA).
Sebab, penjual dalam hal ini developer properti sudah mendapatkan calon pembeli untuk produk yang dipasarkan.
Sedangkan untuk calon pembeli, keuntungan dengan membuat perjanjian booking fee kepada pengembang yakni mendapatkan kepastian bahwa unit properti incarannya tidak diambil oleh orang lain.
Berapa besaran uang muka pembelian rumah?
Biasanya, ada persentase khusus dalam menentukan besaran uang muka yang harus dibayarkan. Misalnya seperti 10%, 20%, atau 30%. Persentase yang sering dijumpai adalah 20%-30% dari harga rumah. Namun ada juga developer yang tidak mempersyaratkan DP (DP 0%) untuk menarik konsumen.
Booking Fee Vs Uang Muka
Booking fee dapat diartikan sebagai uang pemesanan, atau bukti keseriusan calon pembeli untuk membeli unit yang diinginkan.
Sedangkan uang muka adalah pembayaran pertama di awal dari nilai transaksi.
Besaran booking fee dan DP pun berbeda, booking fee biasanya ditetapkan langsung oleh developer dengan besaran mulai dari Rp500 ribu.
Sementara, jumlah uang muka berkisar 30% dari harga jual properti.
Jangan Ragu Bertanya ke Developer
Untuk menghindari masalah, tanyakan secara detail mengenai sistem booking, skema pembayaran, dan uang tanda jadi kepada developer terkait. Sebaiknya, jangan terburu-buru hanya karena tergiur dengan harga murah. Dengan bertanya, Anda bisa lebih yakin dan terhindar dari masalah di kemudian hari.
Selama mengikuti cara di atas, dijamin booking fee tidak akan hangus. Sebab biasanya uang tanda jadi hangus karena terjadi pemutusan sepihak, seperti pembatalan pembelian, hingga tindakan diluar kesepakatan perjanjian.
Demikianlah informasi lengkap mengenai booking fee yang perlu Anda ketahui. Semoga informasi di atas dapat membantu Anda dalam mengambil keputusan yang lebih bijak saat ingin membeli properti impian.
Jika Anda sedang mencari hunian mewah dengan fasilitas lengkap dan lokasi strategis, Hannam di Eco Town Sawangan adalah perumahan di Sawangan Depok yang paling tepat. Hannam di Eco Town Sawangan menawarkan berbagai tipe hunian, salah satunya adalah Luxe Manor Type (10×16).
Luxe Manor Type (10×16) merupakan hunian yang dilengkapi foyer pribadi, ruang tamu dengan langit-langit tinggi, serta kamar tidur utama yang luas. Fitur-fitur tersebut menambah kesan megah dan menawan pada hunian. Selain itu, hunian ini juga sudah resmi diluncurkan.
Jadi, jangan lewatkan kesempatan untuk memiliki hunian eksklusif ini. Segera booking unit Anda sekarang dengan menghubungi Eco Town dan kunjungi show unit kami di Jl. Raya Bojongsari No.18, Bojongsari Lama, Kec. Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat.
Baca juga: Ini Pajak Penjual dan Pembeli yang Wajib Dipahami!
Apa itu NUP dan booking fee?
NUP adalah singkatan dari
atau dikenal juga dengan Kartu Prioritas atau Tahap VVIP. Agen properti mengeluarkan NUP untuk mengidentifikasi calon pembeli sebelum meluncurkan properti baru.
Nomor pesanan tersebut menjadi peluang bagi calon pembeli untuk memilih properti seperti apartemen sebelum properti tersebut dipasarkan. Lalu bagaimana cara mendapatkan NUP ini?
Untuk mendapatkan atribut NUP pada event soft launch kamu hanya memerlukan sejumlah uang tertentu dengan harga yang diberikan oleh developer pada setiap jenis itemnya.
Perbedaan Booking Fee, Uang Muka dan NUP
Selain booking fee, masih ada istilah lain terkait biaya pembelian rumah, seperti uang muka atau down payment (DP) dan Nomor Urut Pemesanan (NUP).
Lantas, apa perbedaan booking fee dan DP? Ketahui selengkapnya di bawah ini.
Perbedaan booking fee dan uang muka
Dari penjelasan di atas, ada beberapa poin yang bisa Anda gunakan untuk membedakan booking fee dan uang muka. Poin-poin tersebut adalah sebagai berikut.
Secara definisi, booking fee adalah biaya yang dibayarkan untuk memesan sebuah unit rumah, sebagai tanda ketertarikan/keseriusan untuk membeli. Booking fee merupakan biaya di luar harga rumah tersebut.
Di sisi lain, DP adalah pembayaran pertama dengan nominal yang ditentukan dari keseluruhan harga rumah (ada persentase khusus yang dipersyaratkan).
Booking fee tidak bisa dibayar secara mencicil, sedangkan DP bisa, tergantung kesepakatan dengan penjual
Tergantung kesepakatan dengan penjual, booking fee bisa saja untuk di-refund, sedangkan uang muka tidak bisa di-refund.
Besaran booking fee dipengaruhi total harga rumah tetapi tidak ada persentase khusus. Booking fee rumah sederhana dan rumah mewah punya nominal yang berbeda.
Di sisi lain, nominal uang muka sangat tergantung pada harga rumah. Ada persentase tersendiri yang biasanya dipersyaratkan, misalnya 20%-30%. Meski demikian, terkadang ada developer yang mempersyaratkan DP 0%.
Nah, itulah beberapa perbedaan booking fee dan uang muka. Semoga bisa membantu Anda dalam membedakan dua istilah tersebut, ya!
Mau beli rumah di daerah Jabodetabek? Anda bisa kunjungi website Pashouses dan temukan banyak pilihan rumah seken berkualitas dengan harga yang oke. Anda bisa mengajukan KPR dengan bantuan penuh dari tim Pashouses yang bekerjasama dengan berbagai bank. Jika bank tidak menyetujui pengajuan KPR Anda, booking fee dapat dikembalikan
Menarik, bukan? Yuk, kunjungi website Pashouses untuk informasi lebih lanjut.
Booking fee adalah uang tanda jadi yang biasanya dibayarkan saat Anda ingin membeli properti, seperti rumah atau lainnya. Uang ini berfungsi sebagai bukti keseriusan Anda dalam melakukan transaksi jual beli.
Besaran uang tanda jadi ini dapat bervariasi tergantung pada kebijakan masing-masing pengembang atau penjual. Biasanya nominal booking fee diambil dari 1-5 % dari harga rumah. Selain itu, apa saja manfaatnya? Dan bagaimana cara agar booking fee Anda tidak hangus? Yuk, simak penjelasan lengkapnya dalam artikel ini!
Booking fee adalah uang muka yang diberikan saat Anda ingin membeli rumah. Uang ini merupakan tanda jadi bahwa Anda serius ingin memiliki rumah tersebut. Tujuan utamanya adalah untuk memastikan rumah yang Anda inginkan tidak dijual kepada orang lain.
Booking fee rumah berbeda dengan uang muka atau down payment (DP). Perbedaan booking fee dan DP adalah jika DP merupakan bagian dari pembayaran harga rumah secara keseluruhan, sementara booking fee hanya sebagai tanda jadi pemesanan rumah. Oleh karena itu, setelah membayar booking fee, Anda masih harus membayar DP.
Selain itu, fungsi booking fee adalah untuk membantu memastikan rumah tidak dijual ke orang lain selama proses KPR rumah yang bisa memakan waktu. Uang ini nantinya akan dikurangi dari total biaya pembelian sehingga Anda hanya perlu membayar uang muka.
Perbedaan Booking Fee dan DP
Seperti telah dijelaskan di awal bahwa antara uang tanda jadi dan DP jelas berbeda. Mengutip dari laman Megasyariah.co.id, inilah beberapa perbedaannya.
Fungsi membayar uang pemesanan adalah sebagai tanda jadi untuk memesan properti.
Sementara DP yang artinya uang muka merupakan bagian dari pembayaran awal dalam transaksi pembelian unit properti.
Down payment juga bisa dianggap sebagai cicilan pertama yang dilakukan oleh konsumen pada saat membeli unit rumah, apartemen, atau kavling tanah.
Perbedaan uang tanda jadi dan uang muka berikutnya yakni dari cara pembayarannya.
Uang tanda jadi harus dibayar secara langsung tidak dapat dicicil. Hal ini berbeda dengan DP yang bisa dicicil sesuai kesepakatan atau penawaran developer.
Bahkan, sejumlah pengembang properti menawarkan DP nol persen kepada konsumen sebagai gimmick marketing.
Lantas, apakah booking fee bisa kembali? Berdasarkan informasi dalam situs jual beli properti Rumah123.com, uang tanda jadi dapat dikembalikan dan bisa pula hangus.
Kenapa uang booking fee hangus? Uang tanda jadi akan hangus bila pengajuan KPR kamu ditolak oleh pihak bank.
Adapun alasan mengapa booking fee dianggap hangus, di antaranya untuk menutupi kerugian biaya administrasi yang sudah dikeluarkan oleh pengembang.
Memahami Syarat dan Ketentuan
Pertama, agar booking fee tidak hangus, pastikan Anda benar-benar memahami semua syarat dan ketentuan yang berlaku. Misalnya, berapa lama waktu untuk menyelesaikan pembayaran, apa yang terjadi jika membatalkan pembelian, dan apakah uang muka bisa kembali jika ada masalah. Oleh karena itu, jangan ragu untuk bertanya jika ada informasi yang tidak jelas.